KPK menetapkan mantan menteri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai Rp 2,5 triliun.
Identitas Tersangka
Tersangka adalah mantan menteri yang menjabat periode sebelumnya. Ia diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran proyek.
Modus Operandi
KPK mengungkap modus mark-up anggaran proyek dan penerimaan fee dari kontraktor pemenang tender. Bukti sudah cukup kuat untuk stage penyidikan.
Penyitaan Aset
KPK telah menyita berbagai aset tersangka termasuk properti di beberapa kota dan rekening bank dengan nilai total Rp 500 miliar.