DPR RI resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi undang-undang di tengah aksi protes dari berbagai serikat buruh.
Isi Undang-Undang
UU ini mengkonsolidasikan 79 undang-undang terkait ketenagakerjaan dengan tujuan menyederhanakan regulasi dan meningkatkan investasi.
Protes Buruh
Serikat buruh di berbagai kota menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka menuntut penghapusan beberapa pasal yang dianggap merugikan pekerja.
Respons Pemerintah
Pemerintah menyatakan UU ini penting untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru. Implementasi akan dilakukan bertahap.