INFO
Pemilu Legislatif 2026GTA 6 Resmi RilisGPT-5 TerbaruPemilu Legislatif 2026GTA 6 Resmi RilisGPT-5 Terbaru
Hukum

MA Tetapkan Putusan Permohonan Uji Judicial Review UU ITE, Pasal Karet Dihapus

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan judicial review UU ITE dan menghapuskan pasal karet yang kerap dikritik.

H

Hendra Wijaya

Penulis

12 Maret 20266 menit baca98.8K views
Bagikan:

Below Post Title Ad (728x100)

Slot iklan di bawah judul artikel

AD
Putusan MA UU ITE

Mahkamah Agung mengeluarkan putusan penting terkait judicial review UU ITE. Putusan ini mengubah secara signifikan implementasi undang-undang tersebut.

Pasal yang Dihapus

Pasal 28 ayat 2 yang dianggap sebagai "pasal karet" telah dihapus. Pasal ini sebelumnya sering digunakan untuk menjerat warga atas unggahan di media sosial.

Alasan Putusan

MA menilai pasal tersebut bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan potensial melanggar hak kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Dampak Putusan

Dengan dihapusnya pasal ini, penegak hukum tidak dapat lagi menggunakan pasal tersebut. Ribuan kasus yang sedang berjalan akan diperiksa ulang.

#MA#UU ITE#Judicial Review#Hukum
📰
SponsoredPartner Content

Native Advertising: Promosi Bisnis Anda dengan Efektif

Tingkatkan visibilitas brand Anda dengan native advertising yang terintegrasi secara natural dengan konten editorial kami.

15.2K views
Native Ad
H

Hendra Wijaya

Penulis di NewsPedia

Menulis tentang teknologi, gadget, dan tren digital terkini.

Artikel Terkait

Sponsored
🤖
Teknologi

5 Teknologi AI Terbaru yang Wajib Anda Ketahui

5 menit lalu
💼
Tips & Trik

Tips Produktif Bekerja dari Rumah

5 menit lalu
📱
Teknologi

Review iPhone 16: Inovasi Terbaru Apple

5 menit lalu
🎮
Gaming

Game Terbaik 2024 yang Wajib Dicoba

5 menit lalu
Matched Content Ad
Anchor Ad
AdSense
AD
    Artikel Tidak Ditemukan - NewsPedia